Kabupaten KotabaruTNI - POLRI

Berantas Pengedaran Sabu, Polres Kotabaru Berhasil Amankan 14 Pelaku

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Pemberantasan pengedaran Narkotika di wilayah hukum Polres Kotabaru nampaknya tidak main-main. Bagaimana tidak dalam waktu satu bulan Jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru berhasil mengamankan 14 orang pelaku.

Dari 14 orang tersangka ini merupakan pengguna, pengedar hingga yang bertindak sebagai kurir di Kotabaru. Tidak hanya mengamankan para pelaku, jajaranya jua mengamankan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 245,66 gram.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto dalam Konferensi Pers dengan didampingi Waka Polres, Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kabag Ops AKP Abdul Jalil, dan Kasat Narkoba AKP Nur Alam.

” Selain paketan sabu, kita juga menyita narkoba jenis lainya seperti lima ribu butir THD, seribu butir dektrometropan ” terang AKBP Tri, Selasa (23/5/2023)

Dalam Konferensi Pers tersebut, AKBP Dr. Tri Suhartono juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan dan membasmi pengedaran narkotika di Wilayah Kotabaru.

” Jadi kami mohon dukungan dari Masyarakat apabila ada informasi terkait pengedaran barang terlarang tersebut jangan segan-segan untuk melaporkanya ke Polres Kotabaru ” tegasnya.

Tak hanya itu lanjutnya, dengan adanya pemesanan dengan sistim kurir atau tersembunyi, jajaranya juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal usul barang-barang terlarang tersebut, terutama dari para tersangka yang berasal dari luar Kabupaten Kotabaru.

” Untuk itu saya tegaskan kembali, siapapun itu baik itu anggota kepolisian maupun masyarakat umum, apabila menyalah gunakan hingga melakukan pengedaran Narkotika maka akan ditindak tegas dan berhadapan langsung dengan saya disini, ” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like