Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Tiga Budak Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polisi

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Tiga budak pengedar narkotika jenis sabu di Banjarmasin berhasil diringkus tim unit Opsnal Polsek Banjarmasin Barat, pada Jumat (2/6/2023).

Diketahui, dari tiga pelaku tersebut dua diantaranya adalah pasangan suami istri yakni F alias Arul (43) dan J alias Ijur (32). Sementara satu lain adalah rekannya yaitu AH alias Ebok (37).

Dari ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan 4 paket sabu seberat 2,35 gram. Selain barang haram, petugas mengamankan barang bukti lainnya, yakni dua buah pipet kaca, uang Rp500 ribu serta satu timbangan digital.

“Laporan awal dari masyarakat, lalu kita lakukan pengembangan. Hingga akhirnya kita dapati ketiga pelaku ini,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri, Jumat (9/6/23).

Dari semua barang bukti yang disita petugas merupakan hasil penggeledahan di rumah pelaku setelah adanya laporan.

Kini atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 dengan masa kurungan penjara 4 tahun hingga 12 tahun.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like