Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Ringkus Bandar Narkoba

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Satnarkoba Polresta Banjarmasin kembali meringkus seorang pria bernama Ambri (51), diduga bandar narkoba, di Jalan Veteran, Gang Sepakat jalur I, Rt 25, Rw 02, Kelurahan Kuripan, Kota Banjarmasin, pada Selasa (21/2/2023) kemarin.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko membenarkan pengamanan terhadap pelaku.

“Ya. Selain pelaku, petugas kami juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu. Sebanyak 8 sabu dengan berat 6,26 gram,” kata Kompol Mars Suryo, Kamis (23/2/2023).

Barang Bukti (BB) haram ini ditemukan petugas dalam sebuah kotak rokok di saku celana pelaku.

Tak hanya sampai disitu, petugas pun melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku, dan kembali menemukan barang bukti lainnya.

“BB kembali ditemukan di dalam kamar pelaku. Petugas menemukan berupa 1 paket sabu dengan berat 0,08 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah sendok dari sedotan, dan barang bukti lainnya,” ungkap Kompol Mars Suryo.

Kemudian pelaku berserta BB yang ada diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kini atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 112 ayat (2) Undang-undang tentang Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like