Hukum & KriminalNasional

Satgas P3GN Polri Ringkus 21 Ribu Tersangka Hingga Sita 2,8 Ton Sabu

0

POLRI, REPORTASE9.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri mengelar konferensi pers di Aula Bareskrim Polri pada Rabu (13/3/2024).

Kasatgas P3GN Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan pihaknya dalam kurun waktu 6 bulan, yakni sejak 21 September 2023 hingga 13 Maret 2024 telah meringkus lebih dari 21 ribu tersangka.

“Selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba Tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka,” ungkapnya.

Dikatakan Irjen Asep, dari 21.676 tersangka, 17.710 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan 3.966 tersangka lainnya menjalani proses rehabilitasi, dimana penangkapan ribuan tersangka tersebut berdasarkan 14.616 laporan polisi.

Wakabareskrim Polri itu mengungkap pihaknya telah menyita berbagai jenis barang bukti narkoba, diantaranya adalah sabu 2,8 ton, ekstasi 1.300.509 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir.

“Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, dapat kami sampaikan bahwa satgas penanggulangan narkoba polri telah berhasil menyelamatkan 20.732.036 jiwa,” ucapnya.

Sementara itu Bareskrim Polri sendiri sambungnya dalam kurun waktu satu bulan, dari 7 Februari hingga 3 Maret 2024, berhasil mengungkap 10 kasus besar narkotika dalam kurun waktu satu bulan dengan total barang bukti sabu yang disita mencapai 430 kilogram.

Berikut daftar 10 kasus besar narkoba yang diungkap Bareskrim dalam satu bulan:

  1. Polda Kaltara: 33 kg sabu dan 1.243 butir ekstasi.
  2. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 40 kg sabu.
  3. Polda NTB: 21.600 butir tramadol.
  4. Polda Jateng: 49 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi.
  5. Polres Metro Jakarta Barat: 110 kg sabu.
  6. Polda Metro Jaya: 52 kg ganja.
  7. Polda Riau: 15 kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi.
  8. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 51 kg sabu.
  9. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 10 kg sabu.
  10. Dittipidter Bareskrim Polri: 70 kg sabu.

Dikatakan Kasatgas P3GN, Polri terus berkomitmen untuk melawan dan menindak tegas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba.

“Mari bersama-sama kita wujudkan indonesia bebas narkoba dengan meningkatkan kepedulian kita dan kewaspadaan terhadap lingkungan kita. Karena, masa depan Bangsa Indonesia ada di tangan kita semua,” tegasnya. (Sumber : Humas Polri/Reportase9.com)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like