JATIM, REPORTASE9.COM – Puluhan knalpot brong hasil Razia balap liar diwilayah hukum Polres Situbondo dimusnahkan dengan cara dipotong dengan alat berat. Pemusnahakan dilakukan dihalaman Mapolres Situbondo, Jum’at (10/2/2022)
Pemotongan dan penyerahan kendaraan sepeda motor balap liar dipimpin langsung oleh Waka Polres Situbondo Kompol Pujiarto, SH. MH didampingi Kasat Lantas AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K, Kanit Turjawali Iptu Teguh Santoso, Baur Tilang Brigadir Sugianto dan disaksikan langsung pemilik kendaraan sepeda motor didampingi orang tua.
Sebelum dilakukan penyerahan sepeda motor kepada pemiliknya, seluruh kendaraan tersebut ditahan di halaman Mapolres Situbondo hingga hasil persidangan selesai.
Situbondo Kompol Pujiarto mengatakan, knalpot knalpot brong tersebut kita potong berdasarkan hasil pernyataan dari pemilik kendaraan, dari hasil 52 kendaraan yang diamankan 29 sudah mengikuti sidang.

“Jadi balapan liar bukan solusi untuk menjadi pembalap dan kita harapkan lebih sekolah serius lagi serta berprestasi, dari pada ikut kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, untuk yang lainnya yang belum mengikuti sidang diharapkan kendaraannya dikembalikan sesuai standart.” Jelas Waka Polres Situbondo Kompol Pujiarto
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K menambahkan, para pelanggar ini dibuatkan surat pernyataan didampingi keluarga agar tidak mengulangi perbuatannya apabila masih melakukan hal yang sama akan dikenakan pasal 297 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ).
Comments