Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Miliki Paket Sabu Tiga Pria Warga Tatah Belayung Diamankan Polisi

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Tiga orang pria warga Tatah Belayung, Kabupaten Banjar, diamankan Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, lantaran kedapatan petugas edarkan narkotika, pada Jumat (24/11/2023) lalu.

Diketahui tiga pria tersebut berinisial MR (23), RR (33), dan AW (30). Dari tangan ketiganya, Polisi berhasil mengamankan 8 paket narkotika jenis sabu dan 13 butir pil ekstasi.

“Penangkapan terjadi ketika kami mendapati informasi dari warga, bahwa di Jalan Tatah Belayung tepatnya Komplek M Saufi kerap kali terjadi transaksi narkotika,” ungkap Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo, Kamis (30/11/2023).

Kemudian, pihaknya pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, pertama kalinya petugas berhasil mengamankan MR (23) di TKP dengan gerak gerik nya yang mencurigakan.

“Dari tangan pelaku MR, kami lakukan penggeledahan ditemukan 8 paket sabu-sabu dan 13 butir pil ekstasi, ” jelasnya.

Namun tak berhenti sampai disitu, petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin kemudian melakukan pengembangan dari hasil interogasi pelaku MR.

Ia mengakui 13 butir ekstasi itu dibelinya dari RR (30), warga di sekitar lokasi yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

“Dari hasil pengembangan terbaru, kami berhasil mengamankan RR, ” ungkapnya.

Pengembangan kasus ini terus dikembangkan petugas, dimana dua pelaku yakni MR (23) dan RR (30) mengaku telah menyerahkan ekstasi kepada pelaku AW (30) yang lokasinya berada tak jauh dari MR (23) ditangkap.

“Setelah kita datangi kediaman AW (30) dan melakukan penggeledahan didapatkan 40 butir pil ekstasi berwarna pink,” ucapnya.

Secara keseluruhan barang bukti dari tiga pelaku yang diamankan yakni, 8 paket berisi sabu-sabu dengan berat 5,80 Gram, 13 butir Inex warna Biru, 28 Inex warna Pink, serta 10 butir Tablet, dan 1 lembar Plastik Klip yang berisikan Serbuk Extacy.

“Keseluruhan barang buktinya yakni 51 butir pil inex dan satu lembar serbuk ekstasi serta 8 paket sabu-sabu seberat 5,80 gram, ” jelasnya.

Kini atas perbuatannya ketiga orang pelaku, dibawa ke Mapolresta Banjarmasin, guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like