Hukum & KriminalKabupaten Kotabaru

Melalui SKK, Uang Negara Puluhan Juta Berhasil Dipulihkan Kejaksaan Kotabaru

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM-Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melakukan pemulihan keuangan Negara sebesar Rp 43.6 juta dari hasil penagihan sesuai Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan PBJS Ketenaga Kerjaan.

Ditemui diruang kerjanya, Seksi Pendata dan Tata Usaha Negara (Datu) Kejaksaan Negeri Kotabaru Asis Budianto dengan didampingi Kasi Intel Mohammad Fikri Nuriana mengatakan.

Pemulihan itu berasal dari permintaan bantuan pendampingan dengan SKK di tahun 2022, yang diturunkan langsung dari PDAM serta BPJS Ketenagakerjaan.

” Pemulihan ini berasal dari penagihan tunggakan iuran PDAM dan BPJS yang dilakukan ke Masyarakat serta Perusahaan ” ujar Asis kepada Wartawan, Senin (9/1/2023).

Sementara dari catatan kasi Datun, pemulihan keuangan negara tahun 2022 lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mana mencapai angka Rp900 juta.

” Tahun 2022 kemarin memang lebih kecil dari sebelumnya, namun itu sudah sesuai dengan pola permintaan pendampingan dalam SKK dari pihak terkait kepada kami ” ungkapnya.

Asis juga menambahkan, terkait pola pendampingan menejelaskan jika dalam penagihan jumlah uang tersebut dibawah Rp 10 juta maka hanya melalui pendampingan hukum.

” Nah jika itu di atas dari Rp 10 juta itu berarti harus melalui surat kuasa khusus ” tandas Asis.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like