Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Kedapatan Simpan Narkotika, Wanita Tukang Pijat di Kelayan Diamankan Polisi

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin kembali mengamankan seorang wanita yang berprofesi menjadi tukang pijat, menyambi edarkan narkotika.

Wanita tersebut adalah S alias Ipit (52). Ia diamankan petugas di rumahnya di Jalan Kelayan B, Gang Gembira RT 16, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Selasa, (16/1/2024) siang.

“Secara keseluruhan total ada 8 paket narkotika jenis sabu berat 10,3 gram, dan 1 buah plastik klip yang disimpan tersangka didalam sebuah dompet kecil warna coklat yang kami amankan. Tersangka menyimpan barang bukti ini didalam lemari yang berada di ruang tamu rumahnya,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Raden Prawira Bala Putra Dewa, Selasa, (23/1/2024).

Prawira membeberkan, setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

“Kasus ini akan terus kita kembangkan sampai kita ketahui dimana asal dia mendapatkan narkotika tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut. Sementara atas perbuatannya, ia dikenakan pasal 112 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like