Hukum & KriminalTNI - POLRI

Kasus Penganiayaan Hingga Korban Meninggal Terungkap

0

JABAR, REPORTASE9.COM – Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan S.H., S.I.K., M.H. beserta jajaran laksanakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Kamis, (17/02/2022) bertempat di Depan Gedung Pengabdian Polres Cimahi.

Kejadian penganiayaan terjadi di Kp. Saar Mutiara Rt. 03 Rw. 06 Desa. Karangtanjung Kec. Cililin Kab. Bandung Barat, setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas lalu mendatangi TKP. Tersangka Sdr. M. GR (24) Bin YS, yang beralamat di Kp. Cicalengka Cihampelas Kab. Bandung Barat, atas tindakannya telah melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara.

Kejadian berawal Pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022 sekitar pukul 21.30 wib tepatnya di Kp. Saar Mutiara Rt.03 Rw. 06 Desa. Karangtanjung Kec. Cililin Kab. Bandung Barat telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia yang dilakukan oleh Terlapor.

Berawal saat Pelapor sedang berada dirumahnya mendengar suara teriakan dari luar rumah kemudian Pelapor keluar rumah dan pada saat di luar sudah banyak warga masyarakat yang mana saat itu Pelapor melihat Korban yang bernama MUHAMMAD DODI AL GHIFAN sudah berlumuran darah. Selanjutnya Pelapor mengecek keadaan Korban dan ternyata Korban mengalami luka robek di bagian punggung sebelah kanan, Pelapor menyuruh Kakak Korban untuk membawanya ke RSUD Cililin namun saat itu RSUD Cililin merujuk Korban ke RS Cibabat.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 13 Februari 2022 sekira pukul 07.00 Wib Korban dinyatakan meninggal dunia di RS Cibabat, yang selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Piket Polsek Cililin Polres Cimahi.

“Saya harap masyarakat tidak gegabah mengambil keputusan, apalagi tindakan tersebut melawan hukum yang otomatis ada konsekwensi hukumnya, selalu libatkan aparat kepolisian dalam menyelesaikan suatu konflik, yang insya allah anggota kepolisian akan menjadi penengah dalam menyelesaikan suatu konflik atau masalah.” Tutur AKBP Imron.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like