Hukum & KriminalKabupaten Banjar

Jaran Intan 2022, 8 Tersangka dan Puluhan Motor Hasil Kejahatan Diamankan

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Polisi Resort (Polres) Banjar jajaran Satuan Resort Kriminal (Sat Reskrim)  gelar Press Confrence hasil Operasi Jaran Intan 2022 di halaman markas Polres Banjar Rabu, (23/2/2022).

Sebanyak 20 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resort Banjar sepanjang pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2022 yang dilaksanakan sejak tanggal 09 sampai 20 Februari.

Kasatreskrim Polres Banjar, AKP Fransiskus Manaan didampingi Kabag Ops, Kompol Mufid saat konferensi pers di Mako Polres Banjar menyampaikan kepada awak media, bahwa dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2 ini, Polres Banjar melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap sebanyak 8 pelaku utama yang sering beraksi diwilayah hukum Kabupaten Banjar.

“Ada 8 tersangka curanmor yang berhasil kami amankan, dari 8 tersangka, sebanyak 2 diantaranya merupakan residivis kasus pencurian motor,”terangnya.

Kemudian AKP Fransiskus Manaan melanjutkan, selain barang bukti 20 unit sepeda motor, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya diantaranya 4 BPKB, 4 STNK, 4 unit roda dua, 1 lembar kwitansi, dan 1 lembar perjanjian jaminan fidusia.

“Dari 20 temuan tersebut untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian motor, ia mengatakan paling banyak terjadi di Kecamatan Martapura Kota, tepatnya di Jalan Veteran dan Mataraman,”paparnya.

Lebih jauh lagi ia menerangkan untuk modusnya para pelaku beragam, pelaku mengincar sepeda motor yang kunci kontanya tertinggal, dan mengambilnya secara diam-diam.

Selain itu, modus pelaku juga dengan merusak kunci L sepeda motor, dan meminjam sepeda motor yang kemudian dialihkan ke orang lain atau dijual, serta mengalih kepemilika  sepeda motor yang masih dalam jaminan fidusia.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like