Hukum & KriminalKabupaten Tanah Bumbu

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Unit Reskrim Polsek Satui Amankan Kepala Keuangan Perusahaan

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Satui berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di PT. SIMBIOSIS KARYA AGROINDUSTRI, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasihumas IPTU Jonser Sinaga pada Senin (1/4/2024) mengungkapkan kasus ini melibatkan seorang tersangka berinisial ME yang menjabat sebagai Kepala Administrasi dan Keuangan perusahaan.

“Setelah mendapatkan laporan dari pihak perusahaan, Unit Reskrim Polsek Satui melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Tersangka ME berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Satui pada Senin (1/4/2024) sekitar pukul 01.00 WITA di Mess Karyawan PT. SIMBIOSIS KARYA AGROINDUSTRI BKB-FFD Plantation Site Satui.

Sementara itu Kapolsek Satui AKP Hardaya mengungkapkan peristiwa ini bermula pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 11.00 WITA, di Kantor PT. SIMBIOSIS KARYA AGROINDUSTRI BKB-FFD Plantation Site Satui, Desa Jombang, Kecamatan Satui.

Adanya transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka ME menjadi pemicu penyelidikan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa ME melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. ME menggunakan modus operandi seperti pembuatan nota atau kwitansi palsu untuk pembelian barang operasional perusahaan dengan memanipulasi harga beli barang dan melakukan pembelian barang fiktif,” ungkap AKP Hardaya.

“Total kerugian yang dialami oleh perusahaan akibat tindakan ME mencapai Rp. 231.725.712 (Dua Ratus Tiga Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Dua Belas Rupiah). Tindakan penggelapan ini dilakukan oleh ME sejak bulan Maret 2023 hingga Februari 2024,” pungkasnya. (Sumber : Humas Polres Tanbu)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like