Hukum & Kriminal

Diduga Tempat Pesta Narkoba, Seorang Perempuan Diringkus

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Sebuah kos-kosan di Jalan Sempati Rt.003 Rw.008 Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Liang Anggang diduga dijadikan tempat pesta narkoba.

Hal tersebut didasari terungkapnya kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Banjarbaru berkenaan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menyikapi hal tersebut Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi, Jumat,(11/2/2022), melalui whatsapp mengatakan berdasarkan kronologis membenarkan adanya penggrebekan disebuah kos-kosan.

“Tim jajaran kami melakukan penggrebekan pada hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 sekitar jam 20.00 Wita disebuah kos – kosan yang menurut warga sering jadi tempat pesta narkoba,”terangnya.

Kemudian dikos-kosan tersebut pelaku seorang perempuan berinisial Wulan (28), dimana saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 (satu) plastik klip yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram.

“Pelaku kita geledah saat itu dan ternyata menyimpan plastik klip atau satu paket sabu seberat 1,08 gram,”ungkapnya.

“Adapun barang bukti lainnya yaitu 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu, 1 (satu) buah bong yg terbuat dr botol plastik yang diatas tutupnya terdapat sedotan, 1 (buah) mancis api didalam lemari berwarna coklat,”tambahnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti tengah diamankan di Polsek Liang Anggang untuk proses lebih lanjut.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like