Kota Banjarmasin

Buka Sosialisasi Perda Pajak Daerah, Ibnu Sina Ungkap Tak Lama Lagi Tarif Pajak Naik

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina buka Sosialisasi Pajak Daerah Sesuai Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin pada Rabu (21/2/2024).

Ibnu Sina mengungkapkan Beberapa bulan lagi Pemerintah Kota Banjarmasin berencana menaikan beberapa tarif retribusi, salah satunya adalah tarif retribusi parkir.

“Untuk kendaraan roda dua, yang semula tarifnya hanya Rp2 ribu, akan dinaikan menjadikan Rp3 ribu.
Begitu pula untuk kendaraan bermotor lainnya, kenaikan tariff parkirnya menyesuaikan, ketentuan yang diberlakukan,” terangnya.

Ibnu Sina menambahkan rencana kenaikan tarif parkir tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

“Ini masih masa sosialisasi bersama- sama dengan Dinas Perhubungan UPT Parkir,” ucapnya.

Ibnu Sina berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, rencana kenaikan tarif tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditentukan.

“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini kesadaran wajib pajak untuk membayar semakin tinggi, dan pendapatan asli daerah kita yang bersumber dari pajak daerah bisa tercapai sesuai dengan target yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Ibnu Sina juga menginginkan agar sosialisasi tersebut nantinya dapat memberikan manfaat dan kesadaran masyarakat, agar berpartisipasi mendukung peningkatan nilai perpajakan di Kota Banjarmasin.

“Saya juga berharap sosialisasi ini memberikan manfaat yang besar dan meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif dalam mendukung sistem perpajakan daerah, ” katanya lagi.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan, upaya lain dalam rangka menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin, Pemerintah Kota Banjarmasin juga telah membuat inovasi berupa mengubah pola pembayaran pajak, termasuk pajak parkir, yang dulunya dilakukan secara manual, kini dapat dilakukan secara digital.

“Kita harapkan dengan titik-titik parkir yang sudah kita coba secara digital ini, nantinya memastikan bahwa pendapatan daerah itu benar-benar masuknya ke kas daerah,” ucapnya. (Sumber : Prokom Banjarmasin)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like