Hukum & KriminalPemerintah

BPIP Gelar Penyelarasan Raperda Kabupaten HSU dan Kabupaten Tapin

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Direktorat Analisis dan Penyelarasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Selatan, dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan laksanakan Penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tapin di Banjarmasin pada Kamis (7/12/2023).

Direktur Analisis dan Penyelarasan Edi Subowo mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan untuk penerapan nilai-nilai Pancasila dalam rancangan produk hukum daerah yang saat ini duduk bersama terkait penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tapin.

“Selain itu, mengingatkan juga Indikator Nilai Pancasila yang diatur dalam Perban No.4 tahun 2022 untuk penyelarasan rancangan peraturan tersebut,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Provinsi Gt. Muhammad Noor Alamsyah menegaskan dimensi Pancasila dalam peraturan perundang-undangan perlu dicermati saat harmonisasi dan penyelarasan.

“Jadi kita perlu cermati dengan seksama, agar peraturan perundang-undangan dapat selaras,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh dua narasumber Perancang ahli madya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Selatan beserta para Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Selatan. (Sumber : infopublik.id/MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like