Hukum & KriminalKabupaten Hulu Sungai Utara

BNNK HSU Ungkap Tiga Kasus Sepanjang Tahun 2023 Dan Tetapkan 3 Kawasan Rawan Narkotika

0

HSU, REPORTASE9.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU) pada Jumat (22/12/2023) mengeluarkan rilis resmi hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten HSU sepanjang tahun 2023.

Seksi pemberantasan BNNK HSU berhasil mengungkap tiga kasus dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu (Methamphetamine) sebanyak 16,91 gram.

Kepala BNNK HSU Agus Rahmadi mengatakan tiga kasus dimaksud yakni satu kasus dengan tersangka F yang ditangkap di Desa Lok Suga, Kecamatan Haur Gading, dengan barang bukti (BB) berupa Sabu seberat 0,88 gram.

“Kasus kedua yakni tersangka R lokasi penangkapan Desa Kota Raden Hulu Kecamatan Amuntai Tengah dengan BB berupa sabu seberat 0,36 gram,” ungkapnya.

Sementara kasus ketiga adalah tersangka RM lokasi penangkapan Desa Paliat Kecamatan Kalua Hasil dari pengembangan kasus, dengan BB berupa sabu seberat 15,67 gram sabu.

“Tiga kasus yang kami tangani pada tahun 2023 ini, berupa narkotika jenis sabu,” ucapnya.

Agus Rahmadi menjelaskan, peta kawasan rawan narkotika di wilayah HSU, yakni kecamatan Amuntai Tengah dan Kecamatan Sungai Tabukan yang berada distatus bahaya.

“Untuk status waspada ada Kecamatan Babirik dan Sungai Pandan. Status Siaga itu ada Kecamatan Danau Panggang, Amuntai Selatan, Haur Gading, Amuntai Utara dan Banjang. Kemudian untuk status aman ada di Kecamatan Paminggir, akan tetapi walaupun dalam status aman tetap akan terus kita pantau,” ujarnya.

Sedangkan, pada pencegahan pihaknya melakukan berbagai kegiatan seperti sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Adanya Desa Bersinar (Bersih Narkoba), hingga melakukan tes urin yang dilaksanakan kepada kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 28 orang, serta masyarakat sebanyak 41 orang pada 2023.

Diakui Agus Rahmadi, BNNK HSU juga memiliki Klinik Pratama untuk layanan rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu Narkoba dengan tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Bagi rawat inap, akan dirujuk ke Tanah Merah Kaltim atau Balai Besar Rehabilitasi Lido Bogor,” terangnya.

Ia juga mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk berkolaborasi menggelorakan atau menyebarluaskan tentang bahaya narkoba. (Sumber : infopublik.id/Diskominfosandi HSU)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like