Hukum & KriminalKabupaten Kotabaru

Bawa Empat Paket Sabu, Pemuda di Kotabaru Diringkus Polisi

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Anggota Satuan Reserse dan Narkoba Polres Kotabaru meringkus seorang diduga pengedar sabu, Senin (6/2/2023) sekitar pukul 18.30 Wita.

Pelaku berinsial AW diringkus saat sedang berada di pinggir jalan di Jalan H Brigjen H Hasan Basri, Desa Semayap RT 08 RW 05, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Polres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Siregar, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Nur Alam, mengatakan, penangkapan pelaku berawal informasi dari masyarakat yang masuk ke petugas.

Dari informasi itu, pelaku sering mengedarkan narkotika jenis sabu kepada pemesannya. Beranjak dari informasi itu anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru melakukan pemantauan.

Pemantauan di lokasi yang dilakukan anggota tidak berlangsung lama, hingga kemudian meringkus pelaku di pinggir jalan di Jalan Brigjen H Hasan Basri.

Pelaku dibuat tidak berkutik. Hasil penggeledahan, petugas mendapati diduga sabu sebanyak empat paket dengan berat bersih 0,36.

Menurut Nur Alam, anggotanya juga mengamankan barang bukti lainnya.

“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya, Rabu (8/2/2023) siang.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like