Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Aniaya Teman Sendiri, Seorang Pria Diringkus Polisi

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil meringkus seorang pria pelaku penganiayaan di Jalan Belitung Darat Gang Barak, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kota Banjarmasin, Minggu (20/8/2023) malam.

Pria tersebut adalah MI alias Agau (23) warga setempat. Sementara korbannya adalah Akhmad Rifa’i (31) Jalan Komplek Mustika Griya Permai RT 20, Martapura, Kabupaten Banjar.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra, melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Ya pelaku saat ini telah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Barat,” ucapnya, Senin (28/8/2023) pagi.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban kronologi kejadian tersebut bermula saat korban nongkrong di pinggir Jalan kawasan Belitung Darat Banjarmasin.

Dan kemudian pelaku datang untuk mengajak korban jalan-jalan naik sepeda motor yang dikendarainya.

“Sesampainya di TKP keduanya pun cekcok, pelaku pun memukul korban dengan sebuah alat, dan mengenai punggung sebelah kiri. Kemudian ia juga memukul korban dengan tangan kosong sampai ada orang setempat lokasi yang merelai,” jelas Kanit Reskrim.

Atas kejadian ini, korban pun melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat dengan barang bukti hasil VER untuk proses hukum lebih lanjut.

Kemudian laporan korban dilakukan pengembangan oleh petugas, di back-up tim gabungan Unit Jatanras Polresta Bjm dan Unit Resmob Polda Kalsel.

Tak lama usai kejadian, pada Selasa (20/8/2023) malam, pelaku berhasil diamankan petugas di kawasan Jalan Belitung Darat, tepat di depan Pasar Kalindo Banjarmasin.

“Pelaku dan barang bukti kini telah kami amankan di Mapolsek. Atas perbuatannya dijerat pasal 351 KUHP sebagaimana yang dimaksud perkara penganiayaan,” jelas Iptu Firuza.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like