Hukum & KriminalKabupaten Tanah Bumbu

Reskrim Polsek Kusan Hilir Amankan Tersangka Pencurian Handphone

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu di bawah komando IPTU BADRUDDIN laksanakan Operasi Kewilayahan OPS SIKAT INTAN I 2024 pada Minggu (5/5/2024) pukul 15.00 Wita.

Operasi ini berhasil menangkap seorang tersangka laki-laki dengan inisial S terkait dugaan tindak pidana pencurian, sesuai Pasal 362 KUHP.

Dalam rilis pada Senin (6/5/2024), Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengatakan penangkapan ini merupakan hasil dari investigasi terhadap kehilangan barang berharga di Pantai Siring, Jalan Provinsi Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, yang terjadi pada Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 15.30 Wita.

“Barang yang hilang adalah 1 (satu) unit handphone merek VIVO Y12S berwarna biru dengan Nomor IMEI 1: 868358055738291 dan Nomor IMEI 2: 868358055738283, serta Nomor telepon: 0857-5423-7476. Kejadian tersebut terjadi ketika pemilik handphone melakukan pembelian pentol di Pantai Siring. Setelah melakukan pembayaran, handphone tersebut diletakkan di atas gerobak pentol. Namun, saat pemilik handphone kembali, barang tersebut telah menghilang dari tempatnya,” ujar IPTU Jonser Sinaga

Kapolsek Kusan Hilir IPTU Badruddin mengungkapkan pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 2.700.000 (Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) akibat kejadian tersebut, dan melaporkannya ke Kantor Polsek Kusan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dalam kegiatan operasi, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir dan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan tersangka di lokasi yang sama dengan kejadian pencurian. Identitas lengkap tersangka belum diungkapkan, namun ia diduga terlibat dalam aksi pencurian handphone tersebut,” ungkap IPTU Badruddin. (Sumber : Humas Polres Tanbu)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like