Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Tiga Sekawan Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polisi

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Polsek Banjarmasin Utara berhasil membekuk tiga sekawan pelaku pengedar narkoba jenis sabu, yang kerap melakukan transaksi di kawasan sekitaran TKP Jalan Antasan Kecil Timur Dalam, pada Sabtu (3/6/23) kemarin.

Ketiga pelaku yakni adalah ZA alias Akli (20), A (19), dan R (38). Mereka diamankan petugas ditiga lokasi berbeda.

Dari hasil pengembangan kasus ini, akhirnya diketahui bahwa status profesi pelaku R adalah pemilik barang yang menjual kepada dua pelaku lainnya.

“Pada saat diamankan, ZA dan A mengakui kalau barang itu miliknya, yang didapat dari saudara R,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Ipda Sudirno, mewakili Kapolsek Kompol Agus Sugianto, Sabtu (10/6/2023) pagi.

Selain mengamankan tiga pelaku, Polisi juga turut mengamankan barang bukti narkotika dengan jumlah satu paket sabu seberat 0,12 gram, dan satu buah handphone merk realme.

“Untuk mendalami proses penyelidikajn barang bukti ini kita bawa dan amankan di kantor,” jelasnya.

Sudirno mengatakan, kalau tiga kawanan pelaku ini diketahui bukanlah warga yang berdomisi di kawasan Banjarmasin Utara.
Melainkan diantaranya A dan R adalah warga Banjarmasin Selatan, sementara ZA warga Banjarmasin Barat.

Kini atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 114 (1) Jo 112 ( 1 ) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like