Kabupaten KotabaruTNI - POLRI

Terima Penghargaan Atas Pelayanan Publik, Wakapolres Sebut Ini Menjadi Motivasi

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto melalui Wakapolres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar menerima penghargaan dan predikat atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Selasa, (9/1/2024) kemarin.

Ditanya terkait penerimaan penghargaan tersebut, Wakapolres Kompol Agus Rusdi Sukandar kepada media mengatakan, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi Polres Kotabaru.

Terlebih untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap publik. “Tentunya kami juga akan terus berupaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat”sebut Kompol Agus, Kamis (11/1/2024).

Sekedar diketahui, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombusdman RI. Perwakulan provinsi kalsel ada sebanyak 13 Polres/Ta dibawah kepemimpinan Irjen Pol Winarto selaku Kapolda Kalsel meraih Zona hijau.

Dan dari 13 Polres dan Polresta yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2023 tersebut. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atau kategori A dengan nilai 96,61.

Nilai tersebut merupakan nilai tertinggi di antara 13 polres dan polresta di jajaran Polda Kalsel.

Hadi Rahman SIP MPA (Mgmt) selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres/Ta yang telah memberikan teladan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.

“Penghargaan ini adalah bukti dari dedikasi dan kerja keras Anggota Kepolisian dalam melayani masyarakat dengan baik. Kami berharap prestasi ini dapat terus ditingkatkan untuk kebaikan bersama,” ucapnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like