AdvertorialKabupaten Balangan

Sidang Paripurna Lanjutan KUA PPAS Balangan Kembali Digelar

0

BALANGAN, REPORTASE9.COM – Sidang paripurna lanjutan dalam kesepakatan bersama terhadap perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD terhadap kebijakan umum anggaran umum (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Balangan tahun anggaran 2022, kembali digelar.

Dalam sidang paripurna yang dilangsungkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, pada Selasa (10/09/21), di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, beberapa point terkait program visi misi Bupati Balangan dan Wakil Bupati Balangan, H Abdul Hadi – H Supiani dalam upaya percepatan pembangunan di daerah juga turut dipaparkan.

Wakil Bupati Balangan H Supiani menyampaikan, dalam sidang Paripurna Dewan hari ini membahas dua topik terkait perubahan APBD tahun 2021 dan anggaran tahun 2022, yang mana ini merupakan bentuk percepatan untuk melaksanakan pembangunan di daerah Kabupaten Balangan.

Lanjut Supiani, Dewan maupun SKPD bekerja keras telah selesai dalam pembahasan tahun 2021 dan akan menyambung lagi ke tahun 2022, agar nantinya tidak terjadi kesenjangan serta tepat waktu pada tahun 2022.

“Kita berharap pada semua SKPD dan Dewan dari pembahasan tahun 2022 ini tepat waktu dan jangan sampai molor, kemudian kami siap beraksi tahun 2021 – 2022 ini karena di belakang kita masyarakat sudah menunggu mengenai semacam aksi dari kami yaitu mengenai visi dan misi dari kami, nah itu yang ditunggu masyarakat mudah-mudahan visi misi kami dapat terwujud pada tahun 2021 – 2022 ini,” sebut H Supiani saat ditemui usai rapat.

Menurutnya, berkaitan tentang pemeriksaan dan pengesahan anggaran perubahan tahun 2021 – 2022. Ditahun 2021 ini sudah selesai dibahas, yang kemudian artinya ini adalah merupakan pedoman bagi kami untuk melaksanakan pelantikan pejabat-pejabat yang akan menduduki jabatannya.

“Karena ditahun ini kami akan melaksanakan recruiting mengenai dinas-dinas dari 33 menjadi 22 dinas, nah itu hitungan dasar apabila sudah diketok tadikan sudah dinyatakan bahwa itu di sah kan kami akan sesegeranya melakukan pelantikan, insya allah pelantikan akan kami lakukan Agustus 2021,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial