Berita UtamaHukum & KriminalKota Banjarmasin

Selebgram Banjarmasin Dilaporkan Dugaan Kasus Arisan Bodong, Kerugian Sementara Rp 74 Juta

0
Korban E Ketika Melaporkan FD ke Mapolresta Banjarmasin (Sumber Foto : Ilham)

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – FD seorang Selebgram asal Banjarmasin dilaporkan sejumlah korbannya terkait arisan dugaan bodong ke Mapolresta Banjarmasin. Senin (9/1/23) siang.

FD yang merupakan Selebgram terkenal itu ternyata membawa daya tarik. Seperti yang dialami E, ia mengaku tergiur ikut arisan online tersebut lantaran sebelumnya tidak ada masalah.

Dalam arisan tersebut, ia mengaku turut ikut mengambil enam nomer sekaligus dengan nominal yang dijanjikan ia dapatkan sebesar Rp50 juta rupiah per nomer.

“Sudah dua nomer dapat, jadi tinggal empat yang belum, total kerugiannya ada Rp 21 juta. Dalam sekali bayar saya sebesar 12,150.000,” ucap E kepada awak media.

Ia menilai dalam penyelesaian masalah ini tak ada itikad baik sama sekali oleh sang bandar terkait. Hingga akhirnya ia memutuskan untuk melaporkan hal ini ke ranah hukum.

Ia bersama korban lainnya telah membuat laporan di Polresta Banjarmasin dan meminta agar terduga arisan bodong itu bisa segera ditindak lanjuti.

“Sudah dikejar berulang kali, namun tidak ada itikad baik. Sebelum ini ada yang mau mengembalikan dari rekannya D namun sampai sekarang ditunggu tak ada juga,” jelasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan, dalam hal ini korban yang telah melapor ada dua orang, sedangkan laporan telah diterima sebanyak lima terkait dugaan kasus penipuan oleh selebgram FD.

“Saat ini total kerugian sementara ada 74 juta, bagi yang sudah melapor. Kalau yang lain masih kita tunggu laporannya,” ujar Kasat Reskrim.

Ia menyampaikan bahwa untuk kasus ini sudah masuk ketahap penyidik. Bahkan dalam hal ini, FD dikenakan dua kasus laporan.

“Laporan yang kami terima ada dua, yakni arisan menurun dan jual beli,” jelasnya.

Saat ini keadaan terlapor masih kondusif dalam menghadiri panggilan. Sedangkan untuk pemanggilan terlapor dari penyidik dijadwalkan pada Selasa 10 Januari 2023 mendatang.

“Hingga saat ini, masih kooperatif pemanggilan penyidik dijadwalkan besok. Semoga yang bersangkutan atau para pihak dapat segera memenuhi panggilan,” tutup Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama