Kota BanjarbaruPemerintah

Dewan Banjarbaru Menyayangkan Tumpang Tindih Penganggaran Untuk PJU Di Jalan Trikora

0

BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru sampaikan kritik terkait Pemerintah Kota Banjarbaru dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang mana ditahun 2023 sama-sama menganggarkan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Trikora.

Diketahui Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan akan menambah 75 titik PJU dan Dinas Perumahan dan Permukiman ( Disperkim) Banjarbaru melalui Bidang PJU juga menganggarkan untuk membangun 75 titik PJU di Jalan Trikora.

Mengenai hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari menyampaikan pendapatnya bahwa, kewenangan – kewenangan pemerintah provinsi dan kota itu harus on the track bahwa untuk pemasangan PJU itu harusnya memakai APBD Provinsi.

“Sehingga seharusnya sebelum penganggaran tahun 2023 itu Disperkim sudah clear koordinasi dengan Dishub provinsi Kalsel,”ujarnya. Selasa,(17/1/2023).

“Bahwasanya beberapa saat yang lalu, memang kita sudah menyampaikan beberapa kali ke provinsi meminta pemasangan PJU di sepanjang Jalan Trikora, karena memang kondisinya rawan dan sebagainya,”tambahnya lagi.

Lalu Emi kembali mengatakan, jadi kalau bicara terkait kebutuhan pemasangan PJU nya kita sepakat. Namun terkait siapa yang berkewajiban memasang itu harusnya kewenagan provinsi semua.

“Sehingga tidak menyedot anggaran daerah kita, ke ranah miliknya provinsi, yang mana seharusnya anggaran itu bisa kita pakai untuk yang lain. Karena selain di Trikora itu kan pengembangan kota banyak mulai dari komplek-komplek dan ruas jalan baru,”ungkapnya.

Kemudian ia menyampaikan bahwa dari Komisi III DPRD Kota Banjarbaru pernah meminta kepada Disperkim Banjarbaru untuk mendata kebutuhan pemasangan PJU baru, perawatan dan maintenance nya.

“Kita sudah pernah meminta Disperkim untuk mengolah database untuk keperluan pemasangan PJU baru untuk daerah kita,”paparnya.

Menurut Emi idealnya dengan Banjarbaru sudah ditetapkan menjadi Ibukota Provinsi, harusnya pemerintah provinsi itu mempunyai skala prioritas dalam konteks pembangunan.

Terutama untuk penyiapan infrastruktur Ibu Kota Provinsi, karena APBD Kota Banjarbaru tidak tinggi hanya sekitar 1,1 triliun. Yang mana tentunya memiliki keterbatasan dari sisi pendanaan untuk mengejar pembangunan infrastruktur.

“Oleh maka dari itu anggaran provinsi dan APBN pusat lah yang menjadi alternatif kita untuk menssuporting pendanaan kita selain dari APBD,”terangnya.

“Kita menyayangkan koordinasi yang lemah dalam konteks perencanaan sehingga terjadi tumpang tindih penganggaran. Pemerintah Provinsi menggarkan hal tersebut, pemerintah Kota juga menganggarkan itu juga, padahal itu kewenangan provinsi,”tambahnya lagi.

“Harusnya ketika kita menganggarkan di Jalan Provinsi kita harus koordinasi dulu di tahun 2023, menanyakan apakah Pemerintah Provinsi menganggarkan hal yang sama juga. Kalau terjadi tumpang tindih kan terkesannya minim koordinasi,”tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like