Walikota Banjarbaru memimpin peresmian Kantor Sekretariat Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kalimantan Selatan, di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Senin (18/11).
Menurut Ketua KANNI Kalimantan Selatan, Badrul Ain Sanusi Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia telah berdiri sejak satu tahun yang lalu, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran terkait advokasi kepada masyarakat.
Hal tersebut, mengingat banyaknya masyarakat yang belum begitu mengerti dan memahami pentingnya persoalan hukum, Sehingga KANNI-lah nantinya yang akan memberikan pengetahuan dasar hukum kepada masyarakat.
Selain itu, Badrul Ain Sanusi mengungkapkan KANNI Kalimantan Selatan telah memberikan pendampingan dan pembelajaran kepada para Kepala Desa yang telah bergabung dalam hal pengelolaan Dana Desa.
“Kami sudah mempersiapkan SDM dalam pembekalan serta pelatihan sehingga siap mendampingi soal permasalahan seperti Dana Desa dan lainnya apabila memang perlu pendampingan,” ucap Badrul.
Sementara itu, terkait dengan adanya Sekretariat KANNI ini, Badrul mengatakan kedepannya dapat dipergunakan sebagai wadah bertukar pikiran terkait persoalan hukum dan Kantor bersama untuk para Non Government Organisation (NGO) yang biasa kita kenal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Saya berharap di Kantor Sekretariat ini para NGO yang tersebar khususnya di Kota Banjarbaru bisa memberikan saran dan mengungkapkan pendapat yang positif untuk pembangunan banua kita,” harapnya.
Hal senada diucapkan Walikota Banjarbaru H.Nadjmi Adhani yang turut hadir dalam peresmian Sekretariat KANNI ini, ia pun mengapresiasi keberadaan Sekretariat KANNI Kalimantan Selatan yang didirikan di Kota Banjarbaru.
“Dengan diresmikannya Kantor sekretariat KANNI Provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru, para NGO dan LSM dapat menjadikan kantor tersebut sebagai wadah bertukar pikiran, hingga memunculkan gagasan positif untuk kemajuan dan kebaikan Banua Kalimantan Selatan,” ucap Walikota Banjarbaru.
Comments