Kota BanjarmasinTNI - POLRI

Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan 524,37 Gram Sabu-sabu

0
Satresnarkoba Polresta Banjarmasin gelar pemusnahan sabu-sabu ( Foto - Ilham/R9)

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin kembali memusnahkan narkotika jenis sabu, periode pengungkapan kasus bulan Januari – Februari 2024, bertempat di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (29/2/2024) pagi.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Prawira Bala Putera Dewa, dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin, Perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, dan Perwakilan LKBH Kota Banjarmasin.

Ada sebanyak 524,37 Gram barang bukti yang dimusnahkan, berdasarkan 12 hasil Laporan Polisi (LP) dari 15 orang tersangka yang diamankan.

Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti haram tersebut dalam ember yang sudah tercampur cairan sabun, dan selanjutnya dibuang.

“Ini adalah salah satu bentuk transfaransi Polresta Banjarmasin terhadap masyarakat,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira Bala Putera Dewa.

Prawira menjelaskan, dari hasil pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 7.866 jiwa dari bahaya narkotika.

“Apabila diuangkan, barang bukti tersebut diestimasikan senila Rp786 juta,” jelasnya.

Selain itu, Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila melihat atau pun mendengar adanya informasi tentang tindak pidana narkotika, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

“Karena keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari bantuan dan dukungan masyarakat dan juga awak media,” pungkasnya.

Kini atas perbuatannya, para pelaku kini diancam dengan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like