Hukum & KriminalKabupaten Kotabaru

Polisi Berhasil Gagalkan Pengedaran Sabu di Kotabaru

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Pengedaran sabu siap edar seberat 45,05 gram berhasil digagalkan jajaran Polres Kotabaru Kabupaten Kotabaru.

Tersangka diketahui berinisial TR(39) merupakan Warga Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, diringkus jajaran Polsek Pulau Laut Utara, saat berada di Pelabuhan Panjang depan Kantor Syahbandar Kotabaru.

” Benar pelaku berhasil Ki amankan sekitar pukul 22.45 WITA hari Senin kemarin ” ujar Kapolres Kotabaru AKBP H.M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kapolsek IPTU Danu Pratikno, Rabu (12/4/2023).

Danu menerangkan, penangkapan TR atas laporan masyarakat dimana sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu di wilayahnya.

“ Selanjutnya anggota Polsek Pulau Laut Utara melakukan pengintaian dan ditemukan orang yang mencurigakan. Kemudian anggota melakukan penggeledahan terhadap tersangka pelaku,” terangnya.

Hasil penggeledahan lanjut Kapolsek, sabu ditemukan di saku celana dan di dalam jok sepeda motor pelaku.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pulau Laut Utara guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like