Kota BanjarmasinPeristiwa

Pohon Tumbang Timpa Mobil yang Terpikir di Bundaran Kamboja

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Cuaca hujan dan angin deras yang mengguyur Kota Banjarmasin menimbulkan satu buah pohon besar di Jalan Anang Adenansi Kota Banjarmasin, tepatnya dekat Bundaran Taman Kamboja tiba-tiba roboh menimpa mobil yang sedang terparkir dibawah, Senin (22/1/2024) sekitar pukul 14.20 Wita.

Sehingga atas kejadian ini, mobil jenis Honda Brio Putih dengan Brio DA 1842 IG terlihat tampak mengalami penyok dibagian atap dan retak pada bagian kaca depan.

Tim relawan dari Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Damkar dan Penyelamatan (DPKP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin dengan dibantu warga tampak bergotong-royong motong dan mengangkat pohon tersebut.

Tim BPBD Kota Banjarmasin, Hanafi mengungkapkan bahwa robohnya pohon tersebut merupakan pohon angsana. Robohnya diduga karena faktor cuaca dan kondisi angin yang cukup kencang.

“Ya kami terima laporan dari grup WhatsApp bahwa ada pohon roboh yang menimpa mobil. Kita coba tindaklanjuti dengan memotong pohon tersebut,” kata Hanafi.

Beruntung kata Hanafi, tak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Terlebih atas kejadian itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tak berteduh dibawah pohon jika cuaca buruk.

“Saya himbau khsususnya kepada masyarakat Kota Banjarmasin agar tak berada dibawah pohon jika berteduh, silahkan cari tempat yang aman,” imbaunya.

Sementara Pemilik mobil, Muhammad Akbar mengaku saat itu mobil milik anaknya tengah terpakir disana.

Namun tiba-tiba kondisi angin kencang langsung membuat pohon tersebut roboh dan menimpa mobil milik anaknya itu.

“Posisinya persis menimpa mobil dibagian depan hingga ke tengah. Saya lihat pohon itu memang sudah miring, bahkan kita sudah berapa kali minta ke DLH untuk ditebang tapi memang belum terlaksana,” ucapnya.

Ia juga mengaku sempat hendak ingin potong pohon yang ada didepan tempat usahanya itu. Namun karena harus ada izin, ia pun justru mengurungkan niatnya.

“Kita mau motong sendiri, tapi tidak boleh karena memang harus pihak Pemerintah Kota (Pemko) yang harus memotong. Pohon ini sudah lama dari batang dan akarnya sudah rapuh, dan tingginya lumayan 10 meter,” jelas Akbar.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like