Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Pelaku Pencurian Motor di Banjarmasin Timur Diamankan Polisi

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial RP alias Gondrong (29) pelaku kasus curanmor di lokasi Jalan Ratu Zaleha Gang H. Asnawi No 41, RT 21, Kelurahan Karang Mekar, Kota Banjarmasin, Selasa (31/10/2023) kemarin.

Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi menjelaskan bahwa kejadian itu bermula dari adanya laporan polisi dari korbannya atas nama Noor Hafifah (23).

“Korban melapor merasa sepeda motornya hilang jenis Honda Scoopy dengan Nomor Polisi Nopol DA2688NY, saat dicek di halaman rumahnya,” ujar Ipda Partogi Hutahaean, Kamis (2/11/2023) pagi.

Ipda Partogi menjelaskan, kronologi kejadian itu pertama kali disadari oleh korban saat ia baru pulang ke rumah, dan memarkirkan sepeda motor tersebut di Halaman rumah.

Namun merasa ada barang yakni tas miliknya yang tertinggal di dalam jok motor tertinggal. Ia pun kemudian kembali mencek sepeda motornya. Namun pada saat itu motor miliknya sudah tidak ada lagi di halaman.

“Kejadian itu terjadi pada pukul 05.30 Wita. Berdasarkan pengakuan korban saat itu, ia juga lupa mencabut kunci sepeda motornya,” kata Ipda Partogi.

Atas kejadian itu, korban pun melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk tindakan lebih lanjut.

Kemudian dari hasil penyelidikan tim Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Partogi pun akhirnya mendapati keberadaan pelaku.

Dari hasil pengambangan Rabu (1/11/2023) sekitar pukul 03.30 Wita pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Pramuka, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

“Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna proses lebih lanjut,” jelas Ipda Partogi.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang perkara tindak pidana pencurian.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like