Berita UtamaHukum & KriminalKota Banjarbaru

Pelaku Pembuang Bayi di Jl.Trikora Telah Dibekuk Polisi

0
Sumber : Humas Polres Banjarbaru

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Polisi Resor (Polres) Kota Banjarbaru melalui tim Opsnal Polsek Banjarbaru Utara akhirnya berhasil membekuk pelaku penelantar anak atau bayi dalam kerdus di Jalan Trikora.

Peristiwa pembuangan anak tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 sekitar jam 08.00 Wita, di Jl. Trikora Rt. 24 Kelurahan Loktabat Selatan Kota Banjarbaru.

Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin menerangkan, Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara yang mendapatkan laporan TP penelantaran anak mendatangi TKP dan mengumpulkan baket dari TKP yang kemudian melakukan lidik terhadap pelaku oleh unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara.

Pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2022 sekitar jam 11.00 wita pelaku berhasil diamankan oleh anggota opsnal Polsek Banjarbaru Utara yang dipimpin oleh Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara IPTU Agus Aprianto di Jl. Trikora Kel. Loktabat Selatan Kota Banjarbaru.

“Dari hasil dari introgasi terhadap pelaku benar bahwa pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan penelantaran anak ( membuang bayi ) tersebut,”terangnya. Jumat,(9/12/2022).

Lanjutnya AKP Tajudin, menjelaskan bahwa motif yang melatar belakangi pelaku membuang bayi nya adalah karena rasa khawatir dan takut tidak dapat membesarkan dan merawat bayi yang baru dilahirkan. Diketahui juga usia pelaku ternyata baru menginjak 18 tahun.

“Pelaku mengaku khawatir dan takut karena tidak bisa membesarkan dan merawat bayi tersebut,”ungkapnya.

Diketahui Pelaku terkena Pasal 305 KUHP yang berbunyi : “Menempatkan anak yang belum berumur 7 tahun untuk di temukan orang lain atau meninggalkan anak tsb untuk melepaskan diri dari padanya”.

Selanjutnya tersangka dibawa oleh anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara ke Polsek Banjarbaru Utara untuk dilakukan proses hukum.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama