Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Residivis Togel Online Banjarmasin Diringkus Kepolisian

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Seorang pria berinisial AK (58) Diringkus Polsek Banjarmasin Utara karena kedapatan terlibat tindak pidana perjudian, pada Rabu (24/8/2022) sore.

Diketahui AK diamankan saat berada di rumahnya Jalan. Antasan Kecil Timur Dalam, Rt.14, Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol. Agus Sugianto mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat setempat yang diterima pihaknya di lokasi tersebut kerap terjadi aksi judi togel online.

“Saat kami dilakukan pemeriksaan, ditemukan bukti-bukti transaksi perjudian togel online didalam hp milik pelaku,” paparnya saat menggelar konferensi pers didepan awak media, di Mapolsek Banjarmasin Utara, Kamis (25/8/2022) sore.

Kapolsek menjelaskan dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah telpon genggam, uang sebesar Rp71 ribu, 1 buah ATM, dan 2 lembar struk bukti transfer.

Kemudian ia juga mengungkapkan, kalau pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

“Pelaku sudah pernah ditahan pada tahun 2008 yang lalu, dengan kasus yang sama,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Utara.

Dalam kasus ini, AK berperan sebagai pemasang sekaligus sebagai pengepul dari pemasang yang lainnya.

“Dari dalam hpnya ditemukan bukti angka tebakan dari orang lain, yang kemudian dipasangkan pelaku ke situs online,” lanjut Kapolsek Banjarmasin Utara.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara, guna menjalani proses lebih lanjut.

Kemudian atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. “Ancaman penjara maksimal 10 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Banjarmasin Utara. (Sumber: Divisi Humas Polri)

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like