BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Polresta Banjarmasin menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di depan kantor Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H., mengatakan barang bukti yang dimusnahkan senilai dua miliar lebih yang mana hasil ungkap dari 22 LP yang terdiri dari 23 tersangka dalam kurun waktu 2 bulan kebelakang.
“Total barang bukti terdiri dari sabu-sabu seberat 1.948,68 gram, ekstasi 28 butir, serta 2 paket ganja masing-masing seberat 22,27 gram dan 2, 42 gram,” terangnya didepan media. Rabu (06/04/2022).
Selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicampurkan kedalam air larutan deterjen disaksikan langsung masing-masing tersangka.
Pucuk pimpinan tertinggi di jajaran Polresta Banjarmasin itu mengklaim berhasil menyelamatkan 29.258 jiwa dari bahaya narkotika yang jika diestimasikan setiap 1 gram narkotika jenis sabu dapat dipakai oleh 15 orang.
“Tentunya disini kami juga mengucapkan terima kasih atas laporan yang diberikan masyarakat, mari kita bersihkan kota ini dari Narkoba, ” imbuh Kapolresta Banjarmasin.
Dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin, LBH, BNN Kota Banjarmasin, dan Media cetak
Comments