AdvertorialHukum & KriminalKabupaten Tapin

Cegah Adanya Aktifitas PETI, PT. AGM Telah Pasang Portal

0

TAPIN, REPORTASE9.COM – Bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Selatan, PT. Antang Gunung Meratus (AGM) memasang portal jalan di area bebas perusahaan, Desa Salam Babaris, Kecamatan Salam Babaris, Senin (26/06/2023).

Dipasangnya portal jalan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi jalan kegiatan atau aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan jalan hauling milik PT. Antang Gunung Meratus (AGM).

Sebagaimana disampaikan Kanit I Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Kalsel, Kompol Rokhim S pemortalan jalan yang dilakukan PT. AGM didasari adanya dugaan/indikasi aktifitas PETI di sekitar lokasi.

“Jalan yang diportal bukan jalan desa. Jadi kita antisipasi supaya kegiatan operasional PT AGM tidak terganggu oleh peti,” ujarnya.

Jika portal sudah dipasang ada yang merusak atau membongkar bisa dilaporkan ke jajaran Polda Kalsel.

“Kalau ada yang membongkar portal bisa dilaporkan ke Polres Tapin,” katanya.

Sementara Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi mengatakan ini adalah tindak lanjut dari RDP di DPRD Tapin berupa pemortalan jalan di area bebas PT AGM ini sebagai upaya konkret perusahaan untuk menjaga lingkungan sebagai kesepakatan bersama warga menjaga lingkungan hidup.

Pemortalan jalan ini juga untuk menghindari adanya kecelakaan di area akses jalan hauling PT AGM.

“Serta menutup akses jalur lintasan aktivitas peti yang melintas di jalan hauling PT AGM,” katanya.

Karena kalau tidak diportal sewaktu-waktu, peti kapan saja bisa melintas tanpa ada yang memantau.

“Seberlum dilakukan pemortalan, tim perusahaan sudah melakukan pengecekan. Sudah dipastikan area diportal merupakan area bebas PT AGM,” sebutnya.

Jika portal sudah dipasang dirusak atau dibongkar oleh oknum tidak bertanggung jawab. PT AGM akan melakukan tindakan tegas dengan melaporkannya ke pihak berwajib.

“Akan kami laporkan ke Polres Tapin atau Polda Kalsel atau portal dirusak atau dibongkar,” tegasnya.

Sedangkan tokoh masyarakat Tapin, Achmad Riduan Syah mengaku sangat mendukung pemortalan jalan di area bebas PT AGM yang dilakukan perusahaan bersama Ditpamobvit Polda Kalsel untuk mencegah peti.

“Jalan yang diportal dari keterangan pemerintah desa bukan jalan desa,” ujarnya.

Jalan di portal dulunya merupakan jalan setapak dan sekarang diduga digunakan untuk aktivitas peti.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial