Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Lagi! Dua Warga Kuin Cerucuk Diamankan Polisi usai Bertransaksi Narkotika

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan dua pria warga Kuin Cerucuk diduga usai bertransaksi narkoba, Jumat (1/3/24).

Diketahui keduanya adalah IF (23) dan TJ (48). Mereka diamankan di Jalan Kuin Utara Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Kedua pelaku beserta barang bukti kini kami amankan di Polsek Banjarmasin Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, Kamis (7/3/2024).

Adapun dari tangan keduanya, Polisi mendapatkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

Kemudian, polisi juga menggerebek rumah TJ dan menemukan barang bukti berupa satu tas warna merah yang berisikan enam paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3,07 gram, satu unit timbangan digital, dan satu plastik klip.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like