Berita UtamaDaerah

Komitmen Pemko Banjarbaru Dalam Pendidikan Inklusif

0

Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Rabu (30/10) pagi.

Kegiatan sosialisasi tersebut, dilaksanakan dengan mengangkat tema “Banjarbaru Kota Inklusif yang Berkarakter dan Pendidikan Inklusif yang Bermutu” dengan diikuti oleh para Kepala Sekolah yang melaksanakan atau menyelenggarakan Pendidikan Inklusif di lingkungan sekolahnya.

Menurut Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani pada dasarnya Kota Inklusif merupakan kota yang welas asih, maksudnya kota yang bisa menerima segala perbedaan masyarakatnya.

“Di Kota ini kan banyak dan bermacam-macam karakter, akan tetapi di Kota ini juga ada orang yang berkebutuhan khusus,” ungkap Nadjmi Adhani.

Terkait akan hal tersebut, Nadjmi Adhani mengungkapkan bahwa Banjarbaru sebagai Kota Inklusif harus bisa menjalankan prinsip yang welas asih, yang bisa menerima segala bentuk perbedaan, sehingga tidak ada yang merasa menjadi “bagian lain” dari Kota Banjarbaru.

Karena, lanjut Nadjmi, proses perjalanan Kota Banjarbaru menuju Kota Inklusif sudah cukup panjang, dimana mulai dari 2016 Pemerintah mulai berinisiatif untuk menjadikan Kota Banjarbaru menjadi Kota Inklusif.

Kemudian, pada tahun 2017 Pemerintah Kota Banjarbaru mulai mengumpulkan Kepala-Kepala Sekolah yang ada di Banjarbaru untuk bersama-sama berkomitmen dan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman mewujudkan Kota Inklusif.

“Di penghujung akhir tahun 2017 Kota Banjarbaru ditetapkan menjadi Kota Inklusif, hingga pada akhirnya di tahun 2018 kita membuat Peraturan Walikota yang memuat definisi hingga teknis operasional pelaksanaan Pendidikan Inklusif,” ujarnya

“Perwali ini merupakan komitmen kuat Pemerintah Kota Banjarbaru  sebagai Kota Inklusif, dan memang ada aturan-aturan yang mengaturnya,” tambahnya

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Inklusif, Umisaroh mengatakan berbicara tentang Kota Inklusif tidak hanya menceritakan sektor Pendidikan Inklusif saja.

Akan tetapi, memang Pendidikan Inklusif ini merupakan langkah awal dalam membangun karakter sebelum berhadapan dengan dunia luar, sehingga mereka yang menerima pendidikan inklusif sudah terbiasa bersosialisasi dengan masyarakat umum.

Sedangkan, tambahnya, kalau berbicara seberapa penting dilaksanakannya Sosialisasi Peraturan Walikota Banjarbaru nomor 9 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi sangatlah penting.

“Sebagaimana termaktub dalam Perwali sekolah harus menerima peserta pendidikan inklusif, namun pada inplementasinya terkadang sekolah-sekolah mengalami hambatan seperti kurangnya SDM yang memadai dan sebagainya,” ucapnya

Sehingga, melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, Kepala-Kepala Sekolah dapat mengetahui dan mencari jalan keluar dari hambatan-hambatan pada penyelenggaraan Pendidikan Inklusif sampai pada akhirnya semua sekolah dapat menyelenggarakan Pendidikan Inklusif.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama