Hukum & KriminalKabupaten Kotabaru

Kejari Kotabaru Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melakukan giat pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Jumat (22/9/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Muhammad Fadlan, melalui Kasi Penglola Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi Bb) Dio Sumatri mengatakan, beberapa barang bukti yang dimusnahkan didominasi dari perkara Narkotika.

Yang mana barang bukti tersebut berupa, paket Sabu sebanyak 238,55 gram, obat Carnophen (Zenith) sebanyak 1.131 butir, obat dextrometophan sebanyak 6.000 butir.

Trihexphenidy 200 butir, 30 butir valdimex, alprazolam 10 butir serta barang bukti tindak pindana umum lainya.

” Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, kami gunakan sebagai momentum untuk menunjukan kinerja Kejaksaan Kotabaru sebagai penegak hukum,”katanya.

Sehingga sambung Dio, tidak ada kesan negatif bahwa pihak kejaksaan terkesan lalai apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu.

” Pemusnahan ini juga saya jadikan sebagai tugas yang diupayakan menjadi edukasi pembelajaran bagi masyarakat kotabaru agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum lagi,”tandasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like