Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Kesal Ditegur, AS Aniaya dan Rusak Rumah Tetangganya

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengamankan AS (46) warga Jalan Sungai Jingah, Kota setempat, Sabtu (29/5/23).

AS diamakan petugas karena diduga sebagai pelaku penganiyaan terhadap seorang korbannya Taufiqqurahman (36) yang tak lain adalah tetangga dekat pelaku.

Kejadian sepele itu terjadi Senin 24 April 2023. Bermula saat pelaku (AS) karena tersinggung ditegur oleh korban agar tidak ribut. Namun pelaku justru marah. Ia mendatangi rumah korban dan tak habis mikir merusak pintu dan jendela rumah Taufiq.

Saat itu posisi korban tak ada di rumah. Namun mendengar kabar itu justru korban bergegas untuk balik ke rumahnya.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno menjelaskan bahwa kejadian itulah yang memicu terjadinya keributan antara korban dan pelaku. Hingga terjadinya penganiayaan.

“Pelaku lalu mengambil senjata tajam (Sajam) jenis belati di rumahnya,” jelas Kanit Reskrim, Jumat (5/5/2023).

Aksi kejar pun terjadi antara pelaku AS dan korban Taufiq. Hingga akhirnya Sajam yang ditegaskan oleh pelaku mengenai pinggang sebelah kiri.

“Atas kejadian ini korban mengalami luka robek di bagian pinggang sebelah kirinya. Dan atas kejadian ini dia (korban) melapor ke Polsek,” kata Ipda Sudirno.

Kemudian Polsek Banjarmasin Utara melalui anggota Opsnal melakukan penyelidikan atas kejadian itu dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.

“Pelaku saat diamankan berada di kediamannya (rumah). Kita amankan Sabtu 29 April 2023 beserta barang bukti,” katanya.

Kini atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang kasus tindak pidana penganiayaan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like