Berita UtamaNasional

Keluhkan Badan Jalan Satui Longsor, DPRD Kalsel Datangi Komisi VII DPR RI

0

REPORTASE9.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan mendatangi Komisi VII DPR RI guna melaksanakan audiensi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Dilaksanakan audiensi tersebut guna menyampaikan keluhan masyarakat mengenai Badan Jalan Nasional Trans-Kalimantan di Kilometer 171 Desa Satui Barat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang ambles dan longsor diduga akibat aktivitas pertambangan batubara.

Diketahui, badan Jalan yang longsor berdekatan dengan lubang bekas galian tambang batu bara dan juga aktivitas pertambangan yang masih aktif beroperasi yaitu PT Arutmin Indonesia dan PT Mitra Jaya Abadi Bersama.

“Komisi VII merekomendasikan kepada Kementerian ESDM agar melakukan penghentian sementara perusahaan-perusahaan pertambangan di Kabupaten Tanah Bambu yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku khususnya perusahaan-perusahaan pertambangan yang saat ini beroperasi di sekitar lokasi longsor. Sampai adanya keputusan RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan perusahaan- perusahaan pertambangan tersebut,” jelas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon dilansir dari website resmi DPR RI.

Dilanjutkan Dony, Komisi VII berkomitmen menindaklanjuti permasalahan tersebut dan akan mengagendakan RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan perusahaan – perusahaan tambang terkait, dan akan mengagendakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan terkait pengawasan aktivitas pertambangan di Provinsi Kalsel. “Untuk itu kami meminta Komisi III DPRD Kalsel menyampaikan data tertulis terkait longsor jalan Nasional di KM 171 Kabupaten Tanga Bumi , Provinsi Kalsel kepada Komisi VII,” jelasnya.

Terakhir, pihaknya menyampaikan memahami pandangan DPRD terkait tidak mampu dan kurang efektifnya keberadaan inspektur tambang dalam menjalankan pengawasan terhadap usaha pertambangan yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan. “Kami memahami ini dan akan menekan ESDM agar memiliki direktorat jendral penegak hukum (Gakkum)  seperti yang dimiliki  Kementerian LHK,” katanya.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama