AdvertorialKabupaten Tanah Bumbu

Propemperda 2022 Akhirnya Ditetapkan

0
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alydrus, didampingi Wakil Ketua II, Agoes Rakhmady, dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Muh. Rusli (Foto : Pemkab Tanah Bumbu)

TANBU, REPORTASE9.COMPemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Tanbu melakukan penandatanganan nota kesepakatan sebagai penetapan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD, Selasa (23/11/2021).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alydrus, didampingi Wakil Ketua II, Agoes Rakhmady, dihadiri Wakil Bupati Tanah Bumbu Muh. Rusli.

Diketahui ada 25 Ranperda yang ditetapkan menjadi Propemperda Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2022. Terdiri dari 21 Ranperda usulan pemerintah daerah dan 4 Ranperda inisiatif DPRD.

Wakil Bupati Tanah Bumbu mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan dan seluruh fraksi atas ditetapkannya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Bupati Tanah Bumbu berkomitmen melakukan pembahasan pembentukan peraturan daerah, terkait dengan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah merupakan tahap awal atau instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis, untuk jangka waktu 1 tahun,” ujarnya.

Selain itu, kata Wabup, Propemperda disusun juga berdasarkan kebutuhan pemerintahan, masyarakat dan peraturan perundang-undangan.

Program Pembentukan Peraturan Daerah ini, lanjut Wabup, dianggap sangat penting dan strategis, dalam rangka mendukung percepatan proses pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu ke depannya.
Wabup berharap Propemperda Tahun 2022 ini dapat terlaksana secara tertib, teratur, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas.

“Semoga peraturan daerah yang terbentuk, nantinya akan mampu turut mendorong upaya kita bersama mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan program-program perencanaan pembangunan daerah, serta membangun Tanah Bumbu menjadi lebih maju, mandiri, religius, dandemokratis,” pungkasnya.

Disamping itu, penetapan tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial