Kota BanjarmasinTNI - POLRI

Kapolresta Banjarmasin Tegaskan Edaran Larangan Petasan dan Kembang Api

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Menjelang kesiapan pengamanan di malam pergantian tahun atau malam tahun baru, Polresta Banjarmasin bakal turunkan 1.100 personel gabungan, guna menjaga khamtibmas aman.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo menyampaikan dari semua jumlah personel gabungan tersebut, nantinya akan di floating disemua tempat keramaian.

“Nantinya akan kita floting disemua tempat keramaian. Di tanggal 31 nanti sore akan kita laksanakan juga kegiatan apel gabungan di posko utama di Sabilal,” ucap Kapolresta Banjarmasin kepada awak media. Kamis (29/12/2022) kemarin.

Di malam pergantian tahun nanti, pihak dari Polresta Banjarmasin juga memfasilitasi tim motor guna mengantisipasi kejadian.

“Kita kerahkan 2 tim motor, jadi bila ada kejadian tim motor ini yang nanti akan bergerak cepat jika mendapat laporan,” jelasnya.

Bahkan pihaknya juga bakal mengadakan kegiatan patroli berskala besar.

“Seperti biasa besok dimulai, lusa akan kita adakan patroli sekala besar. Guna menimalisir kejahatan-kejahatan yang ada. Kita akan patroli skala besar, dengan melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Ia memberikan himbauan kepada lapisan masyarakat agar tak berlebihan-lebihan merayakan malam tahun baru.

“Lebih baik dirumah, itu lebih baik di rumah. Namun kami tak bisa memaksakan masyarakat, kami hanya bisa mengimbau,” ujarnya.

Kemudian terkait penggunaan petasan dan kembang api di Banjarmasin. Sabana menjawab tak diperbolehkan.

“Sesuai surat edaran walikota itu dilarang. Setiap wilayah mempunyai masing-masing kebijakan, itulah tugas polisi selain bekerja sesuai undang-undang. Namun juga membantu kebijakan dari pemerintah,” tutup Kapolresta Banjarmasin.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like