Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar menyampaikan suasana Bulan Suci Ramadan di Kabupaten Banjar tahun ini akan terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, saat kegiatan Video Teleconference bersama Jurnalis Banjar, Minggu (12/04) siang.
Hal tersebbut, disampaikan Mokhamad Hilman lantaran pada Bulan Ramadan 1441 Hijriyah masyarakat dunia tengah menghadapi pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Menurut Hilman, seluruh masyarakat khususnya Indonesia harus menerapkan sejumlah kebijakan seperti Social Distancing maupun Physical Distancing guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
Berkaitan akan hal tersebut, Hilman mengungkapkan banyak kegiatan di Bulan Ramadan yang setiap tahunnya selalu diselenggarakan harus ditiadakan untuk sementara waktu.
“Pemkab Banjar pada bulan Ramadan kali ini mungkin tidak akan menyelenggarakan kegiatan pasar wadai Ramadhan yang rutin setiap tahun digelar dan difasilitasi seperti biasa untuk mencegah pengumpulan orang banyak yang berpotensi terjadi penularan Covid-19,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Himan, Pemkab Banjar tidak melarang masyarakat yang tetap ingin menjual dan juga membeli kuliner khas bulan Ramadhan untuk berbuka puasa.
“Kami tak mungkin melarang orang berjualan karena kegiatan ekonomi harus tetap terus berjalan karena berkaitan dengan kehidupan banyak orang. Kita tetap ingin dunia usaha tetap berjalan sebagaimana biasa,” kata Hilman.
Namun para pedagang kuliner berbuka puasa nantinya harus menerapkan Social Distancing dan Physical Distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Nanti akan kita siapkan teknis dan protokolnya sehingga masyarakat tetap bisa berjualan, tapi pengumpulan massa tidak terjadi. Kita nanti akan meminta agar wadah makanan di tutup, pedagang dan pembeli harus memakai masker dan menjaga jarak aman,” terang Hilman,
Comments