Kabupaten KotabaruPemerintah

Intake Air Baku Diresmikan, Sayed Jafar : Nantinya Tidak Lagi Bergiliran

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru meresmikan proyek pembangunan Intake Air Baku dan Jaringan Perpipaan, di Desa Sebelimbingan, Kamis( 23/2/2023).

Intake Air Baku yang baru yang diresmikan langsung oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar, nantinya akan disalurkan ke pelanggan Perusaahan Daerah Air Minum ( PDAM ) yang berada dikawasan Kecamatan Pulaulaut Utara dan Pulau Laut Sigam.

“Dengan intake air baku dan jaringan perpipaan transmisi yang baru ini diharapkan dapat membantu pdam dalam meningkatkan pelayanan pendistribusian air bersih ke seluruh pelanggan,” ujar Bupati.

“ Dengan semakin bertambahnya jumlah pelanggan air bersih di Kotabaru, maka kedepan kami harapkan agar dapat dibangun intake-intake air baku lainnya yang tentunya akan memberikan manfaat bagi peningkatan distribusi dan debit air bersih sehingga nantinya tidak ada lagi istilah bergiliran ” tutup Sayed Jafar.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti mengatakan dalam sambutanya, pembangunan Intake ini berasal dari Dana APBD Perubahan 2022 yang berasal dari DPA Dinas PUPR dangan pagu anggaran kurang lebih Rp17,40 Milyar dengan masa kontrak 75 Hari Kerja, pekerjaan ini juga dengan nilai kontrak kurang lebih Rp16 Milyar lebih.

“Adapun kontrak pengawasan senilai Rp354 juta lebih, jasa kontruksi dikerjakan oleh Perusahaan Pt Putra Kalimantan bersatu yang beralamat di Banjarmasin adapun penyedia jasa pengawasan dikerjakan CV Tika Kreatif desain konsultan,” kata Tuti.

Lanjut Tuti, adapun bagian dari pembangunan intake sebelimbingan yaitu terdapat jumlah satu bendung berupa kontruksi beton bertulang dengan mutu beton K 250 kemudian tinggi mercu 2.5 Meter dan luas genangan kurang lebih 1.875 M3 kemudian Volume Genangan Air 4.687 M3.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like