Berita UtamaDaerah

Indonesia Merdeka ke 77, 6.958 Napi di Kalsel Mendapat Remisi

0

KALSEL,REPORTASE9.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berikan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Banjarbaru. Rabu,(17/8/2022).

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, dalam sambutannya mengatakan, pengurangan kurungan pidana atau remisi diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan penghormatan dari pemerintah dan masyarakat bagi mereka yang telah memenuhi syarat dan sisa masa tahanan pidana sedikit, serta juga berkelakuan baik.

“Patut diketahui jumlah warga binaan lapas se Kalimantan Selatan sebanyak 10.511 orang, dengan daya muat lembaga pemasyarakatan hanya sekitar 4.000 orang, sehingga over kapasitas sekitar 272%,”ungkapnya.

Lanjutnya Lilik menerangkan, adapun yang mendapat remisi umum yang tidak langsung bebas sebanyak 6.681 orang, yang langsung bebas 254 orang dari seluruh lapas dan rutan yang ada di 13 Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan.

Untuk anak-anak dari Lembaga Pendidikan Khusus Anak tingkat 1 kita gandeng, sekitar 22 orang anak dapat remisi dan hanya 1 orang dinyatakan remisi langsung bebas, sedangkan yang lainnya mungkin masih ada hukuman tambahan atau subsider.

“Alhamdulillah kami telah dianugerahi dengan undang-undang pemasyarakatan yang baru nomor 22 tahun 2022, ada 3 poin yang saya sampaikan disini, dimana undang-undang terbaru ini menegaskan kembali, tentang subsistem pemasyarakatan dan sistem perlindungan anak sebagai aparat penegak hukum dalam perlakuan narapidana, sehingga model asessment perilaku  dan sebagainya bisa menjadi trend kedepannya,”terangnya.

Sementara Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dalam sambutannya mengatakan, bangsa indoensia merupakan sebuah nikmat dan anugerah dari Tuhan yang maha kuasa yang wajib kita syukuri bersama tentunya.

Dimana rasa syukur ini menjadi milik segenap lapisan masyarakat dan termasuk para warga binaan pemasyarakat, untuk itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah berprestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

“Perkenankan saya atas nama pemerintah provinsi Kalimantan Selatan mengucapkan selamat kepada warga binaan yang hari ini mendapat remisi, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang tahun ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia,”ungkapnya.

Dikesempatan yang berharga ini pula saya menitipkan pesan “manfaatkanlah moment ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun serta sungguh-sungguh,”pesannya.


Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama