Berita UtamaPolitik

Indikasi Penebaran SKCK Salah Satu Calon Gubernur Kalsel

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar hingga saat ini belum ada menerima laporan terkait berita penebaran berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang di duga milik salah satu calon Gubernur Kalsel dengan nomor urut 02.

Pada pekan lalu sempat beredar berita terjadi penebaran berkas SKCK di duga milik salah satu calon Gubernur 02 oleh oknum yang hingga saat ini tak diketahui identitasnya.

Selebaran tersebut disebarkan di beberapa titik dan menimbulkan keresahan bagi sebagian kalangan, terlebih belum diketahui apakah SKCK tersebut benar atau palsu.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar M.Rofiqi pada awak media beberapa waktu yang lalu, mengungkapkan kumpulan SKCK tersebut ditemukan oleh penjaga rumahnya.

“Di dekat rumah kita juga ditemukan kumpulan kertas yang isinya SKCK Denny Indrayana tersebut, yang dilemparkan orang yang naik mobil. Menurut kita ini adalah praktek black campaign,” ujarnya.

Praktek seperti itu jelas Rofiqi kurang tepat, terlebih dilakukan saat bulan Ramadan karena dapat menaikkan tensi politik yang sudah memanas.

“Kita ingin agar keamanan daerah kita kondusif, itu harus dijaga, jangan sampai kita menjadi negara tanpa aturan hukum,” terangnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, Fazeri Tamjidillah pada Selasa sore (27/4), mengatakan pihaknya masih mempelajari mengenai kebenaran berkas SKCK tersebut.

“Kita masih pelajari bentuk daripada SKCK yang disebarkan itu berupa apa dan asalnya dari mana. Tapi sampai hari ini tidak ada yang melaporkan kepada kami secara langsung,” ujarnya.

Laporan mengenai adanya indikasi terjadi kecurangan dalam pemilu lanjut Fazeri lebih banyak dilaporkan sebelum Ramadan, tapi selama 2 pekan berjalan hingga saat ini sudah tak ada laporan mengenai hal tersebut.

Namun pihaknya masih menelurusi mengenai hal yang untungnya tak menimbulkan gejolak, terlebih saat ini masih dalam masa bulan Ramadan ini.

“Tapi kami prediksi, setelah Ramadan ini hingga 9 Juni 2021 nanti kemungkinan akan bergejolak dan saat paling panas. Yang jelas, kami meminta agar masyarakat tetap menjaga kebersamaan, keeamanan dan kedamaian,” ujarnya.

Fajeri meminta agar masyarakat tak mudah terpancing oleh isu-isu politik negatif, kampanye hitam, hingga pihak yang melontarkan ujaran kebencian dan memainkan isu SARA (Suku, Ras dan Agama).

“Dalam beberapa rapat koordinasi bersama dengan mengundang para stakeholder terkait dan tim pasangan calon, kami sudah meminta agar jangan ada politik praktis yang memanfaatkan ujaran kebencian sampai kampanye hitam,” tegasnya.

Karena menurutnya, menjaga kebersamaan dan menjaga kesejukan serta menjaga kedamaian ini yang lebih diperlukan, terlebih ini merupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

“Soal pemilihan, itu kita kembalikan pada masyarakat di 5 kecamatan di Kabupaten Banjar. Silahkan rakyat memilih siapa calonnya atau yang terbaik,” pungkas Fajeri.

Dalam PSU sendiri, KPU Provinsi Kalsel telah menetapkan pelaksanaan PSU pada Rabu, 9 Juni 2021 sesuai dengan keputusan MK untuk melaksanakan PSU selambat-lambatnya 90 hari kerja setelah diputuskan pada 19 Maret 2021.

Calon yang mengikuti PSU sendiri tidak ada perubahan, baik nomor urut maupun pasangan calon, serta tidak ada kampanye jelang pelaksanaan PSU ini.

Pencermatan daftar pemilih sendiri akan dilaksanakan hingga 6 Juni 2021 mendatang, sementara pembentukan penyelenggara Ad Hoc mulai dari PPK, PPS dan KPPS selesai pada akhir Mei 2021.

Kemudian pengadaan dan pendistribusian perlengkapan PSU hingga ke TPS akan dimulai 1 April sampai dengan 9 Juni 2021.

PSU sendiri akan dilaksanakan pada 9 Juni 2021 dengan rekapitulasi dan penetapan hasil PSU akan dilakukan bertingkat mulai dari kecamatan (10-14 Juni 2021), kabupaten/kota (11-17 Juni 2021) dan Provinsi (16-20 Juni 2021).

Kemudian hasil pelaksanaan PSU akan dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi dan KPU RI selambat-lambatnya 23 Juni 2021.

Untuk di Kabupaten Banjar sendiri, PSU akan dilaksanakan di Kecamatan Martapura, Astambul, Mataraman, Sambung Makmur dan Aluh-Aluh dengan jumlah 502 TPS.

Sementara untuk pelaksanaan PSU di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin akan dilaksanakan di 301 TPS, dan Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin akan dilaksanakan di 24 TPS.

Total jumlah TPS yang akan melaksanakan PSU Pilgub Kalsel pada 9 Juni 2021 berjumlah 827 TPS.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama