Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Gegara Uang Rp 2 Ribu, Seorang Pria Tewas Dikeroyok

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria, di kawasan Jalan D I Panjaitan, tepatnya di depan warung jagung bakar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Jumat, (15/12/2023) malam.

Diketahui ada tiga pelaku yang diamankan, yakni PY (39), warga Jalan Sutoyo S, Gang Mawar RT 13, Kelurahan Teluk Dalam, MN (18), warga Jalan Kampung Melayu Darat, Gang 2 Rt 16, Kelurahan Melayu, dan seorang pelaku lain yang merupakan Anak Berhadapan Hukum (ABH).

Sementara korban tewas adalah Heri Pramono (37), seorang atlet tinju boxing. Ia merupakan warga Jalan A Yani Km 5,7, Gang Karya Mufakat II Rt 31, Kota Banjarmasin.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto melalui Iptu Hendra Agustian Ginting menjelaskan, kejadian berawal pada saat korban dan temannya sedang mengamen.

Namun saat tiba di lokasi, korban secara tiba-tiba terlibat cekcok dengan salah seorang pengunjung wanita, lantaran perkara uang Rp 2 ribu.

“Saat keduanya cekcok, seorang pelaku yang yang masih ABH tiba-tiba membela wanita tersebut, dengan langsung memukul korban dengan tangan kosong sebanyak 3 kali, pada bagian wajah, kepala, dan badan,” ungkap Kanit Reskrim, Senin (18/12/2023).

Seakan tak habis mikir, pelaku ABH ini pun memiting korban hingga posisi tertunduk.

Kemudian tak lama setelah itu, tibalah saksi ADI dan pelaku MN, yang mulanya datang dengan maksud ingin melihat kondisi korban.

Namun lantaran tak terima, korban malah mengamuk dan memukul MN sebanyak satu kali.

“Karena kesal, pelaku MN justru memukul balik ke korban sebanyak dua kali, dan kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian,” kata Ginting.

Tak habis disitu, tak lama setelahnya, datang kembali pelaku PY, dengan membawa sebuah balok kayu, dan langsung memukul korban sebanyak dua kali.

Atas pukulan dari pelaku, korban pun tergeletak di tanah. Dan lantas semua teman korban pun langsung membawa korban dengan menggunakan sepeda motor ke rumahnya.

“Korban dibawa pulang, dan setelah 1 jam baru dibawa ke RS. Namun sayangnya setelah sampai di RS, ternyata korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, pihak Kepolisian Polsek Banjarmasin Tengah dan tim gabungan lainnya pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian pada, Sabtu (16/12/2023) malam. Akhirnya petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

“Tiga pelaku dan barang bukti saat ini telah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kanit Reskrim.

Sementara atas perbuatannya, ketiga pelaku kini diancam dengan pasal 170 ayat (2) ke 3 jo Pasal 338 jo pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like