Kabupaten Kotabaru

Diduga Ada Penyelewengan Dana Hibah, Kejaksaan Lakukan Pemeriksaan

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel, menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemkab Kotabaru.

Berdasarkan informasi, dana hibah tersebut bersumber dari APBD tahun 2022 dengan nilai Rp1,8 miliar yang diperuntukan untuk pembangunan masjid Yazidatul Ula di Kotabaru.

Kajari Kotabaru Muhammad Fadlan melalui Ketua Tim Penanganan Laporan Dio Sumantri membenarkan adanya perihal laporan tersebut.

Menurut Dio, yang juga merupakan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan itu, pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut dari masyarakat.

“ Saat ini kami telah memeriksa ketua hingga pengurus pembangunan masjid, dan saat ini masih tahap klarifikasi belum masuk ketahap penyelidikan,”katanya kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Lanjut Dio menerangkan, untuk proses pemeriksaan atau klarifikasi sendiri sudah mencapai 75 persen, dan saat ini masih terus proses hingga nantinya ada atau tidaknya dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.

“ Nanti kita pasti informasikan juga kembali, jika sudah ada hasilnya. Apakah memang ada dugaan penyelewengan dana hibah masjid atau tidak akan di sampaikan ke media lagi,”tuturnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like