Kabupaten KotabaruLingkungan

Dana Kambatang Lima Tidak Terealisasi, Ketua DPRD Kotabaru Angkat Suara

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM- Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan proses pembahasan APBD perubahan di Provinsi Kalimantan Selatan terjadi mis antara SKPD terkait dengan Bappeda dan juga Bakeuda.

Akibatnya, dana kajian Calon Otonomi Daerah Baru (CODB) Tanah Kambatang Lima (TKL) tidak bisa terealisasi di APBD perubahan tahun 2022.

Hal itu dia sampaikan usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim pemekaran Tanah Kambatang lima dengan DPRD Provinsi Kalsel, Senin (14/11/22) kemarin, di Banjarmasin.

Dijelaskan Syairi, merujuk pada hasil RDP tanggal 23 Desember tahun lalu, disepakati bahwa provinsi akan menganggarkan dana kajian sebesar Rp 250 juta yang akan masuk dalam APBD perubahan tahun 2022.

Dalam prosesnya, beber Syairi, ternyata dana tersebut tidak terealisasi di tahun 2022, yang menimbulkan kekecewaan dan kerugian Tim Penuntut Percepatan Pemekaran TKL.

Dijelaskan Syairi, merujuk pada hasil RDP tanggal 23 Desember tahun lalu, disepakati bahwa provinsi akan menganggarkan dana kajian sebesar Rp 250 juta yang akan masuk dalam APBD perubahan tahun 2022.

Dalam prosesnya, beber Syairi, ternyata dana tersebut tidak terealisasi di tahun 2022, yang menimbulkan kekecewaan dan kerugian Tim Penuntut Percepatan Pemekaran TKL.

“ Mestinya di tahun 2022 ini kajian dokumen pemekaran itu sudah selesai dikerjakan, namun kembali mundur ke tahun 2023, ” ungkap Syairi.

Syairi bilang, anggaran tersebut disepakati akan masuk ke APBD Provinsi Kalimantan Selatan murni tahun 2023.

Kajian tersebut menurutnya otomatis akan berjalan di tahun 2023, yang pastinya akan ada keterlambatan waktu untuk menyampaikan dokumen pemekaran kepada pemerintah pusat, melalui pemerintah provinsi.

“Nantinya akan ada rekomendasi dari DPRD Provinsi Kalsel dan Gubernur Kalimantan Selatan selaku perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, ” jelasnya.

Sambung Syairi, harapannya usai RDP bersama DPRD Provinsi Kalsel dan SKPD terkait agar tidak ada lagi kendala atau alasan tak diakomodirnya anggaran dana kajian tersebut.

Selain itu ujarnya, notulensi rapat hari ini juga akan jadi rujukan saat tim Banggar DPRD provinsi dan TAPD untuk mengakomodir dan merealisasikan pada APBD 2023.

“InsyaAllah tidak ada masalah lagi, kita yakin 2023 semua kajian ini akan clear dan mudah-mudahan dokumen ini rampung dan bisa diserahkan ke pemerintah provinsi,” Pungkas Syairi.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like