Nasional

BPJPH Pastikan Dunia Global Tahu Kebijakan Wajib Halal Oktober 2024

0

KEMENAG, REPORTASE9.COM – Indonesia akan mulai menerapkan kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang beredar pada Oktober 2024 pada tiga kategori produk yaitu: produk makanan dan minuman; produk bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman; dan produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Dalam rilis yang diterima pada Sabtu (20/4/2024), Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) M. Aqil Irham menyampaikan kebijakan wajib halal ini telah diketahui oleh para pelaku usaha global dan diberlakukan bagi pelaku usaha yang berasal dari dalam maupun luar negeri

Maka, menurut Aqil, tak heran jika jelang pelaksanaan kewajiban tersebut, banyak negara yang ingin menjalin kerja sama jaminan produk halal dengan Indonesia.

Hal ini disampaikan Aqil saat menerima kedatangan Duta Besar Republik Oriental Uruguay untuk Indonesia Cristina Gonzáles, di Kantor BPJPH, Jakarta di Jakarta pada Jumat (19/4/2024) kemarin.

Aqil menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Uruguay atas komitmennya sebagai salah satu negara Amerika Latin yang menaruh perhatian serius terhadap Jaminan Produk Halal (JPH).

“Kami mengapresiasi setiap negara sahabat yang berkunjung ke kantor kami. Ini menandakan perhatian dunia terhadap wajib halal Oktober ini sangatlah tinggi, khususnya bagi negara Amerika Latin,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Uruguay menyampaikan maksudnya untuk menjalin kerja sama jaminan produk halal dengan Indonesia.

“Kami datang hari ini untuk memperkenalkan diri sekaligus mempertebal komitmen dalam kerja sama kedua negara yang sudah terjalin sangat baik,” ujar Dubes Cristina Gonzáles.

“Kami juga akan menindaklanjuti peluang kerja sama melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) antar BPJPH dengan Islamic Center of Uruguay yang didahului dengan penandatangan Memorandum of Understanding antara Menteri Luar Negeri Republik Oriental Uruguay dengan Menteri Agama Republik Indonesia yang direncakan digelar pada Agustus 2024 mendatang,” lanjut Cristina.

Kepala BPJPH Aqil Irham menyambut baik hal tersebut dan juga mendorong supaya pembahasan kerja sama ini dapat segera terlaksana.

“Sehingga, sinergitas JPH kedua negara segera terwujud dan membawa implikasi positif bagi penguatan kerja sama produk halal kedua negara,” kata Aqil.

“Dalam hal ini, Indonesia juga berkepentingan untuk mengoptimalkan nilai ekonomi dari aktivitas industri dan perdagangan produk halal nasional kita ke luar negeri,” imbuhnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (Sihalal) tercatat bahwa Islamic Center of Uruguay yang didapuk sebagai Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) telah mensubmit dokumen permohonan akreditasi LHLN pada 6 April 2024 lalu.

Selanjutnya dokumen tersebut diverifikasi oleh tim BPJPH sebelum dilakukan asesmen langsung ke Uruguay. (Sumber : Humas Kemenag RI/Reportase9.com)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Nasional