Kota Banjarbaru

Tertangkap Basah Bawa Paket Sabu Seberat 95,11 Gram, Pelaku (Z) Ditangkap Polisi

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM Masih maraknya oknum pengedar narkotika di Kota Banjarbaru, Unit Opsnal Macan Barbar Polisi Sektor (Polsek) Liang Anggang kembali berhasil menangkap salah seorang kurir narkotika yang kedapatan bawa 1 paket sabu.

Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi, Kamis (20/01/2022), melalui whatsapp mengatakan berdasarkan kronologis penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu sore.

“Pelaku ditangkap pada hari Rabu (19/01/2022) sekitar pukul 14.30 Wita dipinggir Jalan Golf Kelurahan Landasan Ulin Utara Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Lanjutnya lagi pelaku yang berhasil diamankan berinisial Z (30) merupakan warga Jalan Pekapuran A, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Kapolsek Lianganggang menerangkan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 plastik klip ukuran besar yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 96 gram atau berat bersih 95,11 gram.

“Awalnya, petugas kepolisian sempat melakukan aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya berhasil mengamankan pelaku, dan pelaku juga sempat membuang barang bukti sabu yang ia bawa,” terangnya.

Kemudian dari keterangan pelaku, ia sudah menjadi kurir sabu sejak 4 bulan terakhir dengan cara mengambil barang disuatu tempat kemudian diantar ke wilayah Banjarbaru dan diberi upah.

“Pelaku ini mengaku setiap pengiriman mendapatkan upah sekitar Rp 500 ribu,”paparnya.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti tengah diamankan di Polsek Liang Anggang untuk proses lebih lanjut.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like