Hukum & KriminalKabupaten Balangan

BNNK Balangan Amankan 2 Tersangka Kasus Narkotika 

0

BALANGANREPORTASE9.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan menggelar Press Release dalam rangka Ungkap Kasus Kejahatan Narkotika Tahun 2022, di Kantor BNNK Balangan, Senin (14/11/2022).

Kepala BNN Kabupaten Balangan, M Faisal Sidiq mengungkapkan barang bukti yang ditemukan berupa barang bukti narkotika dan barang bukti non narkotika yang telah diamankan oleh tim Seksi Pemberantasan BNNK Balangan dengan 2 orang tersangka di lokasi, waktu, dan tempat yang berbeda.

“Ungkap Kasus dilakukan pada hari Jumat 11 November 2022 dan ditemukan 1 orang tersangka inisial WI Alias Dodo yang berhasil diamankan petugas di lokasi samping kantor Kelurahan Paringin Timur Kecamatan Paringin sekitar pukul 22.00 WITA dengan barang bukti 1 plastik klip berisi serbuk kristal yang di duga Narkotika Golongan I bukan Tanaman Jenis Sabu dengan berat kotor 0,28 gram dan sejumlah barang bukti non narkotika lainnya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari pengembangan perkara, petugas kembali melakukan penyelidikan pada tanggal 11 November 2022 dan menemukan informasi bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis Sabu di Desa Mantuyan RT. 04 Kecamatan Halong.

Kemudian petugas kembali bergerak menuju Kecamatan Halong pada hari Sabtu 12 November 2022 dan dilakukan kembali ungkap kasus dengan ditemukan 1 orang tersangka inisial SY Alias Eno sekitar pukul 18.30 WITA.

“Petugas menemukan serbuk kristal yang diduga Narkotika Golongan I jenis Sabu di kantong saku kecil celana tersangka dengan berat kotor 0,24 gram, alat isap, bong serta sejumlah barang bukti non narkotika lainnya,” jelasnya.

Kepala BNNK Balangan, M. Faisal Sidiq, berharap agar jangan sampai ada lagi warga Balangan yang terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan jangan pernah mencoba narkoba bagi yang belum mencoba karna akan berakibat tidak baik kedepannya.  

“Bagi masyarakat atau keluarga yang sudah terlanjur terjerumus pada penyalahgunaan narkoba agar segera melapor ke BNNK Balangan untuk segera di Rehabilitasi,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like