Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Belum 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Sungai Bilu

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Gerak cepat Polisi, belum 24 jam sudah berhasil meringkus pelaku pencurian di Jalan Keramat, Gang Serumpun, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Senin (3/7/23) pagi dini hari.

Diketahui pelaku berinisial KP (26), warga Jalan Simpang Empat Sungai Bilu Banjarmasin. Ia diamankan petugas lantaran menggondol sepeda motor milik korbannya Muhammad Dzaky Hazim (22).

Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol M Taufiq Qurahman, melalui Kanit Reskrim, Ipda Partogi Hutahean menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban pulang kerumah. Dan kemudian memarkirkan sepeda motor tersebut didepan rumahnya.

Menjelang pagi, korban tiba-tiba terkejut, melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di halaman rumahnya.

“Korban diketahui baru pulang dari Kota Baru Kalsel. Jadi motor itu diparkirnya didepan rumah, pada Senin malam. Namun menjelang pagi motor tersebut tiba-tiba hilang,” ucap Kanit Reskrim.

Kemudian atas kejadian itu, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Timur.

Dari laporan korban, Polisi dari jajaran Polsek Banjarmasin Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku dan barang bukti.

Kini pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Timur, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like